Polisi larang penggunaan klakson telolet pada bus pemudik untuk keselamatan. Pelanggaran dapat dikenakan denda Rp 500.000. Pengecekan bus juga dilakukan.
Di dekat parkir bus tampak pula banyak anak-anak hingga orang dewasa menikmati telolet yang dibunyikan. Mayoritas merekam ...
La Paz: Dua bus penumpang bertabrakan di jalan raya di Bolivia selatan pada Sabtu kemarin, menewaskan sedikitnya 37 orang ...
Selain kebersamaan dengan sang anak, penampilan Muzdalifah juga menjadi sorotan. Ia tampil anggun dengan gamis hitam dan ...
Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan mengatakan, pelaku curanmor Wahyu Saputra datang ke Bandar Lampung dengan menggunakan bus. "Jadi pelaku curanmor tersebut sengaja naik angkutan umum bus ...
Sebanyak 87 bus menggelar konvoi dalam rangka ngabuburit on the road di Indramayu, Jawa Barat, Minggu (9/3). Titik kumpulnya ...