News

Kardinal Suharyo, Uskup Agung Jakarta, mengunjungi Hasto Kristiyanto di Rutan KPK. Doa keberanian dibahas dalam pertemuan itu ...
Ketiga pelaku terbukti melakukan tindak pidana pemerasan. Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 368 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP.